Pastikan Persediaan dan Harga Minyak Goreng, Kapores Solok Kota Bersama Forkopimda Gelar Sidak

    Pastikan Persediaan dan Harga Minyak Goreng, Kapores Solok Kota Bersama Forkopimda Gelar Sidak

    SOLOK KOTA -  Guna memastikan persediaan (stok) serta harga minyak goreng di pasaran, Kapolres Polres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, bersama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daera) Kota Solok, Sumatera Barat, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko, minimarket, grosir dan pusat perbelanjaan, Selasa, 15 Maret 2022.

    Hadir langsung  Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, Kajari Solok Feni Nilasari, SH, serta OPD terkait di Lingkungan Pemko Solok.

    Diterangkap Kapolres, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kota Solok pun melakukan operasi pasar di dua  lokasi sekaligus yakni Pasar Raya Kota Solok dan Simpang Rumbio Kota Solok.

    “Sidak ini dilakukan untuk pengecekan langsung di lapangan terkait kondisi persediaan minyak goreng, sekaligus untuk menjaga stabilitas harga sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan menggelar operasi pasar, ” terang Kapolres Solok Kota AKBP Ferry.

    Sementara itu, guna menjaga keamanan sekaligus kelancaran dan ketaatan terhadap protokol kesehatan, Kapolres Solok Kota juga menerjunkan personelnya untuk mengamankan kegiatan tersebut. Hal itu menurutnya sangat penting, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Terlebih munculnya varian baru Omicron yang diketahui menular lebih cepat.

    “Alhamdulillah, semua berjalan lancar tanpa kendala. Kita berharap, tidak ada aksi penimbunan sehingga stok minyak goreng di Kota Solok khususnya, tetap terpenuhi dengan harga yang stabil. Selain itu, mengingat masih dalam masa pandemi, mari kita jaga diri dan orang-orang di sekeliling kita dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” pungkas AKBP Ferry.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Singgalang 2022 Berakhir,...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Solok Gelar Forum Konsultasi Publik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami