Mikdar Apresiasi Keberanian Reihana dan Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK

    Mikdar Apresiasi Keberanian Reihana dan Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK

    Lampung - - Setelah habis “dirujak” oleh netizen terkait gaya hidup yang glamor, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.

    Reihana mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih, dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.

    Reihana hari ini memenuhi panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

    Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas angkat bicara selaku mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengapresiasi keberanian Kadiskes untuk memenuhi undangan dari lembaga anti rasuah terkait klarifikasi LHKPN yang di laporkannya.

    Mikdar mengatakan, apa yang di lakukan oleh Kadiskes hari ini merupakan langkah kasatria untuk menjelaskan harta pribadi yang di miliki olehnya yang selama ini menjadi pertanyaan publik mengingat Reihana merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemprov Lampung.

    “Terkait gaya hidup glamor yang di tunjukan oleh Kadiskes itu sudah bukan ranah DPRD untuk mengomentari, hanya saja, saya menilai bahwa Kadiskes tidak taat oleh imbauan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait gaya hidup berlebihan, ” ujarnya.

    Politisi Gerindra ini juga mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Jika memang ditemukan kejanggalan dalam LHKPN yang di laporkan, sebagai lembaga hukum KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penegakan hukum nya, ” tambahnya.

    Mikdar menambahkan, kejadian seperti ini sebagai pengingat bagi seluruh Pejabat Publik. Baik ASN, Pejabat BUMN, Pejabat Kementerian bahkan Pejabat Politik untuk tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kesenjangan sosial. (*)

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Usulan Pemberhentian Masuk, DPRD Lampung...

    Artikel Berikutnya

    Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa, Dibuat...

    Berita terkait

    Tes Broadcast

    Tes Broadcast

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami